Minggu, 04 Januari 2026 12 kali
Bagikan:

Pembangunan 200 Hunian Tetap Pascabencana di Sibolga Dimulai Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja

Berita

Sibolga – Pembangunan 200 unit Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masyarakat terdampak bencana di Kota Sibolga memasuki tahapan penting dengan dilaksanakannya penandatanganan Surat Perjanjian antara Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dan Penyedia Jasa Konstruksi (kontraktor) pada 4 Januari 2026. Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat terdampak bencana melalui kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian ini menandai dimulainya tahapan pekerjaan konstruksi pembangunan hunian tetap yang telah direncanakan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga target penyediaan hunian dapat tercapai secara tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, turut hadir menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian. Kehadiran pemerintah daerah menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan hunian tetap sekaligus menjadi bentuk pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sibolga menegaskan pentingnya pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan regulasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan terlaksana secara tertib serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan demikian, pembangunan hunian tetap dapat berlangsung secara akuntabel dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia sebagai pihak yang melaksanakan pembangunan menyampaikan komitmennya untuk terus memastikan kesiapan pekerjaan pada setiap tahapan pelaksanaan. Pengendalian terhadap progres pembangunan akan terus dilakukan agar seluruh pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah disepakati bersama.

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan proyek, mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian pembangunan. Dengan pengawasan yang berkesinambungan, setiap tahapan pekerjaan diharapkan dapat terlaksana secara efektif sehingga hunian tetap dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian ini juga disaksikan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II, Ir. Wahyu Adi Satriawan, S.T., M.T., bersama perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kehadiran kedua pihak tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penanggulangan bencana, serta mitra pembangunan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pembangunan hunian tetap. Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh proses berjalan sesuai target, baik dari sisi pelaksanaan maupun kualitas hasil pembangunan.

Pembangunan HUNTAP di Sibolga direncanakan sebanyak 200 unit dan ditargetkan selesai dalam waktu 4 hingga 6 bulan sesuai komitmen yang telah disepakati. Penetapan target waktu tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana agar masyarakat terdampak dapat segera memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman.

Hunian tetap merupakan salah satu kebutuhan mendasar dalam proses pemulihan pascabencana. Selain memberikan tempat tinggal yang lebih layak, keberadaan HUNTAP diharapkan mampu mendukung masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dan membangun kehidupan secara bertahap setelah terdampak bencana.

BP3KP Sumatera II terus mendukung setiap tahapan pelaksanaan pembangunan melalui koordinasi dan sinergi dengan seluruh pihak terkait. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menghadirkan solusi penyediaan hunian yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian ini, diharapkan seluruh tahapan pembangunan HUNTAP di Kota Sibolga dapat berlangsung dengan lancar hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Keberhasilan pembangunan ini diharapkan menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah bersama seluruh mitra dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana melalui penyediaan hunian yang layak dan berkelanjutan.

 

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey