Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV mengadakan rapat koordinasi dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Tanggung Jawab Sosial (CSR) Yayasan Buddha Tzu Chi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen antara Yayasan Buddha Tzu Chi dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Rapat yang berlangsung di kantor Balai P3KP Jawa IV ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan. Dari internal Balai P3KP Jawa IV hadir Kepala Balai, Kepala Satker PKP Provinsi Jawa Timur, Kasie Wilayah I dan II, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya PSU dan Kawasan Permukiman. Dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya beserta Kepala Tim Rumah Umum dan Rumah Khusus.
Sementara itu, Yayasan Buddha Tzu Chi diwakili oleh Head of Public Relation, Partnership, and Social Program, Ketua dan Wakil Ketua Tzu Chi Kota Surabaya, Ketua Bakti Amal, serta Sekretariat Tzu Chi Kota Surabaya. Adapun dari Pemerintah Kota Surabaya hadir Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa data RTLH calon penerima bantuan mendasarkan pada data yang telah disampaikan Pemerintah Kota Surabaya kepada Yayasan Buddha Tzu Chi.
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat, pada Rabu, 23 Juli 2025, akan dilaksanakan kegiatan joint survey di lokasi pilot project bertempat di Kantor Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo. Kegiatan ini akan melibatkan Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Balai P3KP Jawa IV.