Senin (15/12) telah dilaksanakan Rapat Pendampingan Verifikasi Readiness Criteria (RC) Usulan dan Joint Survey Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kabupaten Mojokerto bersama Kepala Balai P3KP Jawa IV.
Pertemuan ini membahas pemenuhan dokumen teknis, legalitas lahan, dan kesiapan infrastruktur dasar sebagai bagian dari proses Kabupaten Mojokerto sebagai calon penerima bantuan penanganan kawasan kumuh tahun 2026.