Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Timur, Balai P3KP Jawa IV Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan Pembekalan Fasilitator BSPS Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada 10–12 Februari 2026 bertempat di Harris Hotel & Conventions Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh 211 peserta yang terdiri dari Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab), Koordinator Fasilitator, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Tenaga Ahli, serta pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan pembekalan dibuka dengan arahan dari Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Bapak Fitrah Nur, yang menegaskan bahwa Program BSPS saat ini menjadi program prioritas Presiden dalam mendukung target 3 juta rumah. Disampaikan bahwa kuota BSPS secara nasional mengalami peningkatan signifikan dari 45.000 menjadi 400.000 unit, atau meningkat hingga 9 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga membutuhkan upaya dan komitmen luar biasa dari seluruh pelaksana di lapangan.
Dirjen Kawasan Permukiman juga menekankan agar seluruh pelaksana bekerja dengan hati dan niat tulus, karena sasaran utama program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Apabila ditemukan indikasi moral hazard maupun fraud, diminta untuk segera dilaporkan agar dapat ditangani sejak dini.
Rangkaian pembukaan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan Tenaga Fasilitator Lapangan yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan Program BSPS yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.