Bandar Lampung, 25 November 2025 - Kepala Balai P3KP Sumatera V didampingi Kepala Seksi Wilayah I, Kepala Seksi Wilayah II dan Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung hadir dalam kegiatan audiensi bersama Gubernur Lampung. Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung.
Dalam audiensi ini, Balai P3KP Sumatera V menyampaikan informasi mengenai dukungan APBN di Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebanyak 2.394 unit BSPS yang tersebar di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Program BSPS Tahun Anggaran 2025 diharapkan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Provinsi Lampung. Kedepannya, kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan semakin kuat untuk mendorong capaian Program 3 Juta Rumah dengan fokus kegiatan di bidang perumahan dan kawasan permukiman dari berbagai sumber seperti APBN, APBD, CSR, swasta, dll.