BERITA

Jumat, 19 September 2025

Balai P3KP Kalimantan II bersama Kasubdit Wilayah I Direktorat Pembangunan Perumahan Perkotaan Adji Krisbandono dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Balikpapan melakukan pengecekan pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Jumat, 19 September 2025.

Program ini, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah. Dimana, setiap rumah mendapatkan peningkatan kualitas rumah sebesar 30 juta rupiah, dengan pembagian 3 juta upah tukang dan 27 juta untuk pembelian material dan bahan bangunan.

Di Tahun 2025 ini, Pemda Balikpapan melalui Dinas Perkim Balikpapan menargetkan pengerjaan peningkatan kualitas RTLH sebanyak 100 rumah, yang tersebar di masing-masing Kecamatan Kota Balikpapan. Sumber dana tersebut, berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

Di Kelurahan Karang Joang, tim Balai P3KP Kalimantan II beserta jajaran mengunjungi tiga rumah penerima manfaat yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Kepala Balai P3KP Kalimantan II, Anggoro Putro sangat mengapresiasi capaian Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perkim Balikpapan. Langkah ini, adalah bukit nyata bagaimana semangat gotong royong mewujudkan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Padahal, di tanggal 20 Agustus lalu, kami menghadiri acara Dinas Perkim Balikpapan mengenai Sosialisasi Program tiga juta rumah. Dan hari ini, kami bersama-sama ke lapangan dan melihat pengerjaan RTLH bagi masyarakat. Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Dinas Perkim Balikpapan. Bagaimana, pemerintah daerah proaktif dalam program pembangunan dan pembedahan rumah bagi masyarakat MBR. Ini adalah wujud nyata dari semangat gotong royong," ujar Anggoro.