Balai P3KP Kalimantan II melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Kalimantan Utara mendampingi kunjungan anggota DPR RI Komisi VII di Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (30/4/2026).
Pendampingan ini terkait dukungan terhadap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kota Tarakan.
Anggota DPR RI Komisi VII sendiri diwakili oleh Rahmawati Zainal. Kepala Satuan Kerja PKP Kaltara, Juan Nugraha mengatakan, kunjungan ke calon penerima BSPS ini yaitu demi meninjau secara langsung apakah program berjalan tepat sasaran, dalam arti, si calon penerima bantuan benar-benar dari masyarakat yang membutuhkan.
"Alhamdulillah, kita bisa bertemu dan berdiskusi secara langsung dengan perwakilan anggota DPR RI Komisi VII. Harapannya, hal ini dapat mendukung, men-support, dan melancarkan program BSPS 2026 di Tarakan. Karena bantuan BSPS ini harus benar-benar tepat sasaran demi masyarakat yang membutuhkan bantuan," ujar Juan Nugraha.
Rahmawati Zainal mengatakan, semoga dengan program BSPS ini, masyarakat dapat merasakan manfaat secara nyata dari pemerintah pusat.
Program BSPS 2026 di Provinsi Kalimantan Utara terus diakselerasi sebagai komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak huni. Dukungan dari Anggota DPR dapil Kaltara diharapkan menjadi salah satu kunci lancarnya penyaluran bantuan ke warga penerima manfaat.