Satuan Kerja PKP Kalimantan Selatan hadir di Rapat Koordinasi Penanganan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Tidak Layah Huni di Provinsi Kalimantan Selatan. Selasa, 11 Agustus 2026.
Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Mohamad Radjiman Ododay, hadir sebagai narasumber menyampaikan kebijakan dan mekanisme Program Bedah Rumah Tahun 2027.
Menurut Kasatker Radjiman, program ini sangat berdampak bagi masyarakat karena di dalamnya terdapat nilai yang telah menjadi akar budaya masyarakat sejak dahulu, yaitu gotong royong.
“Program ini sangat berdampak kepada masyarakat. Kalau kita melihat akar budaya nenek moyang masyarakat kita, khususnya semangat gotong royong, nilai itu sebenarnya sudah tercermin dalam Program Bedah Rumah.”
Melalui Bedah Rumah, masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga ikut berswadaya dan terlibat dalam proses mewujudkan rumah yang lebih layak. Semangat saling membantu dan kebersamaan menjadi kekuatan dalam menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Di Kalimantan Selatan, alokasi Program Bedah Rumah meningkat dari 96 unit pada 2025 menjadi 4.000 unit pada 2026.
Penanganan rumah tidak layak huni tidak selalu tentang memperbaiki bangunan, tetapi juga menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Foto dan teks : Tim Kompu Satker PKP Kalsel