BERITA

Rabu, 10 September 2025

Kepala Balai P3KP Kalimantan II, Anggoro Putro hadir secara langsung pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian PKP, di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Rabu, 10 September 2025.

Acara tersebut, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima serta mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Serta, terbitnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan ZI No 06/SE/Dt/2025 4 September 2025.

Acara ini, dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman beserta jajaran, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, dan Kejaksaan RI.

Agenda ini, juga dilaksanakan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas oleh 19 Balai P3KP.

Mengutip pernyataan Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang mengharapkan pencanangan zona integritas, akan membuat kerja kita lebih baik, lebih berhati-hati, dan waspada dengan hal negatif dalam menjalankan pekerjaan.

Berorientasi pada pelayanan bersih, atau biasa disingkat Ber-AKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).