Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan kegiatan Manajemen Risiko dan Pembangunan Zona Integritas, Balai P3KP Kalimantan II menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Integritas, Manajemen Risiko, dan Pencegahan Korupsi di Kantor Balai P3KP Kalimantan II, Samarinda, Kamis, 20 Agustus 2026.
Acara yang dilaksanakan secara luring maupun daring ini, dihadiri Kepala Balai P3KP Kalimantan II Mustofa Otfan, Plt. Kasubag TU Wayan Harwin Artawijaya, Kasie Wilayah I Elvanirwan, dan seluruh pegawai di lingkungan Balai P3KP Kalimantan II. Selain itu, hadir secara daring Koordinator Kab/Kota, Tenaga Fasilitator Masyarakat (TPM), dan para Penyedia Jasa Program Perumahan.
Dua narasumber hadir pada acara ini.
Kasi I Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Suhardi, dan
Subkoordinator Kepegawaian Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, Yulian Mulia Putra.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran Balai P3KP Kalimantan II, termasuk Koordinator Kabupaten/Kota dan TPM, mengenai pentingnya integritas, manajemen risiko, serta pencegahan korupsi dalam setiap tahapan pelaksanaan program bantuan perumahan dan memperkuat kemampuan peserta dalam mengenali potensi risiko dan potensi penyimpangan, melakukan langkah-langkah pengendalian, serta memahami aspek hukum dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.