Rabu, 11 Februari 2026 11 kali

Senin, 9 Februari 2026, BP3KP Papua II bersama Gubernur Papua Barat Daya, Bapak Elisa Kambu, S.Sos. menindak lanjuti rencana Penanganan Kawasan Kumuh TA 2026, di Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat. Kunjungan ini berlangsung setelah dilakukannya audiensi di Ruang Rapat Gubernur yang membahas agenda Rencana Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Sorong.

Melalui rencana penanganan kawasan kumuh di Kota Sorong, Gubernur berpesan berpesan agar penetapan kawasan kumuh di Kota Sorong harus berdasar regulasi yang telah ditetapkan dan mempertimbangkan beberapa hal diantaranya potensi kawasan, kelebihan dan kekurangan, daya dukung masyarakat serta prasaranan, sarana dan utilitas umum.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey