Sabtu, 26 September 2026 100 kali
Bagikan:

BP3KP Papua II melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Penanganan Permukiman Kumuh dan Rumah Bersanitasi Layak di Kawasan Malawei, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Kantor Lurah Malawei, sabtu 26 September 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Kepala Distrik Sorong Manoi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sorong, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I, Kepala Satker PKP Provinsi Papua Barat, Lurah Malawei, jajaran BP3KP Papua II, penyedia jasa, serta masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong menekankan agar para penyedia jasa memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan kualitas yang telah direncanakan, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dukungan juga diharapkan hadir dari seluruh unsur, mulai dari Distrik, Kelurahan hingga masyarakat, untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam penanganan permukiman kumuh serta peningkatan kualitas hunian masyarakat.

🤝 Kolaborasi lintas sektor, keterlibatan masyarakat, dan pelaksanaan pekerjaan yang berkualitas menjadi bagian penting dalam mewujudkan permukiman yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman.

Bersama membangun, bersama mewujudkan hunian layak untuk masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey