BP3KP Papua II melaksanakan kegiatan koordinasi teknis Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Raja Ampat pada Selasa 2 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satker PKP Provinsi Papua Barat, Kepala Seksi Wilayah I, serta PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman BP3KP Papua II, bersama Kasie Pembangunan dan Pemeliharaan Perumahan beserta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Raja Ampat.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026, sehingga proses perencanaan, verifikasi, dan pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan Program BSPS dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang layak, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Raja Ampat.
Bersama membangun rumah layak huni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.