Pada Senin, 15 Juni 2026, masyarakat Kampung Indisey, Kecamatan Warmare, Kabupaten Manokwari melaksanakan tahapan penting Program BSPS TA 2026, yaitu Sosialisasi dan Pemilihan Terbuka Toko Bahan Bangunan (Tender Rakyat).
Melalui sistem pemilihan terbuka ini, masyarakat/penerima bantuan berhak menentukan sendiri toko penyedia material secara adil, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis demi mendapatkan kualitas bahan bangunan terbaik.
Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan kesesuaian dengan aturan hukum, proses ini didampingi langsung oleh:
Ibu Nurmin, S.H. & Bapak Dany Rumaikewi, S.H., M.H. (Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat)
Bapak Ir. Stenly Imanuel Tangkere, S.T., M.A.P. (Kepala Balai P3KP Papua II)
Bapak Markus Desla, S.Kom. (Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha)
Bapak Febri Nur Fitrianto, S.Ars. (PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman)
Kepala Kampung Indisey, serta warga setempat.
Dengan pendampingan dari Kejati Papua Barat, pelaksanaan Tender Rakyat ini berjalan dengan tertib, aman, dan transparan! 🏛️🤝
#3JutaRumah #BedahRumahBerdampak #BSPS2026
#kementerianPKP #BP3KPPapuaII